Ilustrasi Pinterest
Oleh : Ummu Amira
(Pegiat Literasi)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Momentum Hari Raya Lebaran 2026 dinilai menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional, karena adanya peningkatan konsumsi dengan pemberian tunjangan hari raya (THR). Pergerakan masyarakat yang massif selama arus mudik juga memberikan dampak signifikan terhadap perputaran uang di daerah. Namun, setelah momentum lebaran berakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan mengalami perlambatan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan kenaikan harga bahan bakar, pelemahan kurs rupiah, hingga gangguan rantai pasok yang merupakan imbas perang antara AS-Israel melawan Iran. "Saya kira kalau dibandingkan year on year, paling tinggi hanya 5% dari kuartal kedua karena tidak ada momentum dan faktor global ini sudah mulai kena ke kita," kata Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad kepada detik.com (25/3/2026)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah memproyeksikan lonjakan pinjaman online (pinjol), multifinance dan gadai selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Data ini bukan sekadar angka, ia mencerminkan realitas pilu umat. Di mana ribuan keluarga terjebak lingkaran utang demi takjil, baju baru atau mudik. Naiknya utang rumah tangga ini bukan kebetulan, melainkan gejala daya tahan ekonomi lemah di tengah inflasi harga barang pokok, ongkos mobilitas yang membengkak, tekanan kurs rupiah dan jaring pengaman sosial pemerintah yang masih belum jelas sasarannya.
Bayangkan, di bulan suci Ramadhan, di mana umat seharusnya mendekatkan diri pada Allah, justru menjadi ajang pesta pinjol haram. Sistem ribawi ini dirancang kapitalisme untuk memeras umat, mengubah berkah zakat menjadi beban bunga. Rasulullah SAW bersabda, "Emas dengan emas, perak dengan perak, harus sama dan tunai; jika tidak, maka riba" (HR. Muslim).
Utang keluarga melonjak karena kapitalisme mendorong konsumsi berlebih, sementara negara sibuk dengan program sosial setengah hati seperti bansos yang bocor dan MBG yang belum menjangkau akar kemiskinan.
Kapitalisme memanfaatkan momen suci Ramadhan dan Idul Fitri sebagai ladang emas: tekanan sosial memaksa keluarga belanja berlebih untuk takjil mewah, baju lebaran branded, dan mudik prestisius.
Beban ekonomi ini menghantam rapuhnya daya beli rakyat, di mana harga melonjak sementara upah stagnan. Hasilnya? Keluarga terjebak siklus kemiskinan yang dipromosikan sebagai "gaya hidup modern".
Era digitalisasi memperparah pinjol ilegal, menawarkan "solusi cepat" utang ribawi yang mematikan. Perputaran ekonomi rakyat difasilitasi utang, bukan produktivitas. Keluarga kini bergantung pinjol untuk kebutuhan rutin seperti belanja harian dan cicilan semirutin, mengubah rumah tangga mandiri menjadi budak bunga bank.
Padahal, Al-Qur'an dengan tegas mengharamkan riba.
Ternyata, digitalisasi bukan kemajuan, tapi jebakan setan kapitalis yang halalkan keharaman.
Solusi Kaffah: Ekonomi Islam untuk Keluarga Sejahtera
Keluarga Indonesia haus sistem ekonomi sejati yang menyejahterakan semua, bukan narasi kosong "inklusif" yang hanya menguntungkan pemilik kapital. Untuk mewujudkan hal ini, butuh keseimbangan distribusi kekayaan. Di mana zakat wajib mengalir ke rakyat miskin, bukan bocor ke kaum elite. Negara harus menstabilkan nilai rupiah dan harga barang, menciptakan lapangan kerja yang layak berbasis skill masyarakat, bukan sekedar memfasilitasi utang ribawi yang menciptakan budak digital.
Kapitalisme menyebabkan globalisasi erosi kedaulatan. Liberalisasi perdagangan impor membanjiri barang murah, tapi menghancurkan petani lokal.
Oleh karena itu, hanya ekonomi Islam solusinya. Di mana zakat, infaq, wakaf, dan muamalah bebas riba membangun keseimbangan ilahi. Akan tetapi, ekonomi Islam tidak berdiri sendiri; ia membutuhkan kekuatan politik Islam untuk lepas dari cengkeraman Barat. Negara harus menerapkan ekonomi Islam secara kaffah yang akan mengendalikan mata uang syariah (dinar dirham), melakukan proteksi perdagangan halal, dan menciptakan lapangan kerja yang produktif.
Dengan demikian, Ramadhan dan Idul Fitri akan bisa dirasakan kembali suci, sebagai momentum menciptakan individu, masyarakat bertaqwa, bukan menjadi ajang pesta konsumsi. Juga sebagai sarana membentuk negara berhukum syariat secara kaffah, sehingga tercipta keluarga sejahtera dan umat yang bangkit.
Islam menawarkan solusi kaffah. Yakni, dengan meninggalkan riba, membangun ekonomi syariah berbasis zakat, infaq, dan sedekah yang merata. Masjid dan lembaga wakaf harus menjadi pusat bantuan mudik gratis, takjil kolektif, dan qardhul hasan (pinjam tanpa bunga). Pemerintah wajib tegas membatasi pinjol haram, memperkuat petani lokal agar harga pangan stabil, dan menerapkan muamalah Islam untuk melindungi rakyat dari tekanan kurs global.
Wallahu a'lam.
Social Plugin