Kejam dan Zalim, Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Ilustrasi Pinterest
Oleh : Atik, Aktivis Dakwah

MediaMuslim.my.id, Opini_ Dunia kembali digemparkan dengan berita dari Israel dengan UU baru nya yang mengesahkan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Kebijakan ini tentu sangat menyayat hati untuk warga dunia, karena bukan rahasia lagi bahwa tahanan Palestina sangat menderita dengan berbagai bentuk penyiksaan dan penindasan yang dilakukan pihak Israel. 

Dilansir dari SINDOnews.com (31/03/2026), Parlemen Israel (Knesset) pada hari Senin (30/03/2026) mengesahkan undang-undang kontroversial yang mengizinkan hukuman mati bagi tahanan Palestina. RUU tersebut disetujui dalam pembacaan kedua dan ketiga dengan 62 suara mendukung, 48 menentang, dan satu abstain, menurut laporan harian Yedioth Ahronoth.

Dengan RUU ini, hukuman mati dapat dijatuhkan tanpa permintaan dari jaksa penuntut dan dengan suara mayoritas sederhana, bukan suara bulat. Pengadilan militer yang mengadili warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel juga akan diberi wewenang untuk menjatuhkan hukuman tersebut, dengan menteri pertahanan diberikan hak untuk menyampaikan pendapat kepada panel peradilan.

Bagi warga Palestina di bawah pendudukan Israel yang dijatuhi hukuman mati, RUU ini akan menghilangkan jalan untuk pengampunan atau banding, sementara mereka yang diadili di dalam Israel dapat memperoleh pengurangan hukuman menjadi penjara seumur hidup.

Selain itu dikutip dari jogja.antaranews.com (03/04/2026), Indonesia dan beberapa negara lain mengecam keras pemberlakuan undang-undang Israel yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi rakyat Palestina, menyatakan praktik tersebut semakin diskriminatif dan memperkuat sistem apartheid. Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dimedia sosial.
 
Diamnya negeri-negeri muslim inilah yang membuat Israel seperti diatas kayangan sungguh kejumawaannya telah diatas puncak seakan tidak ada yang berani menghentikannya. Nyatanya memang negeri-negeri muslim sejauh ini hanya bisa mengecam tanpa memberikan aksi yang berarti. Bahkan para pemimpin negeri-negeri muslim di negara teluk tidak enggan untuk menormalisasi hubungan diplomatik mereka dengan Zionis Israel dan Amerika. Negeri-negeri muslim tidak malu-malu untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (BoP) yang diinisiasi oleh Amerika, padahal sudah jelas Amerika adalah salah satu negara yang mendukung genosida yang terjadi di Gaza bahkan merekalah yang memasok berbagai amunisi  senjata dan rudal ke Israel. 

UU Hukuman mati yang disahkan oleh pihak Israel adalah juga  bentuk frustasi mereka karena tidak mampunya mereka mengalahkan mental para pejuang Palestina yang tangguh. Walaupun diblokade, disiksa, dibom, dibuat lapar namun warga Palestina khususnya Gaza mereka tetap menghadapi nya dengan ikhlas, sabar dan tetap teguh dalam perlawanan. Keimanan inilah yang seharusnya dimiliki oleh setiap umat muslim hari ini, bukan malah tunduk kepada musuh dan bekerjasama dengannya. 

Paham Nasionalisme adalah salah satu faktor mengapa umat muslim dunia sulit bersatu, paham ini membentuk garis imajiner yang memisahkan urat persaudaraan antar sesama muslim. Sehingga negeri-negeri muslim tidak merasakan atau tidak merasa perlu membela saudara seimannya yang sedang dibantai apalagi harus sampai mengirim tentara mereka untuk membantu perlawanan para pejuang karena merasa hubungan dengan negeri-negeri muslim hanya sebatas negara tetangga yang ikatannya tidak kuat. 

Padahal ikatan Akidah inilah yang seharusnya nya menjadi faktor utama yang akan menjadi gelombang perlawanan dari negeri-negeri muslim, selayaknya anggota tubuh apabila ada yang merasa sakit dipastikan bagian tubuh yang lain merasakan pula sakit itu. 

Dengan UU Hukuman mati untuk tahanan Palestina seharusnya sudah menjadi babak terakhir kesabaran umat muslim, sudah saatnya negeri-negeri muslim bersatu membantu melawan hegemoni kezaliman Israel dan Amerika. Dengan jihad fii sabilillah dan menegakkan kekuatan yang dahulu pernah diemban oleh umat muslim dunia yaitu Khilafah ala minhaj nubuwah inilah solusi tuntas dalam menghadapi imperialisme barat dan zionis Israel. 

Wallahua'lam bishawab.