Ilustrasi Pinterest
Oleh: Windy Febrianti
MediaMuslim.my.id, Opini_ Keputusan parlemen Israel pada Senin (30/03/2026) untuk mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina yang dituduh melakukan serangan mematikan bukan sekadar kebijakan hukum biasa. Ini adalah penanda fase baru dalam konflik panjang yang selama ini telah sarat ketidakadilan. Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai negara Eropa serta organisasi hak asasi manusia karena dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan hukum internasional.
Namun, di balik kritik tersebut, muncul pertanyaan mendasar: mengapa kebijakan yang jelas-jelas bermasalah ini tetap dapat disahkan tanpa konsekuensi berarti?
Undang-undang ini mencerminkan eskalasi serius dalam sistem pemidanaan Israel. Hukum tidak lagi berdiri sebagai instrumen keadilan, melainkan berubah menjadi alat represi. Alih-alih melemahkan perlawanan rakyat Palestina, kebijakan ini justru menunjukkan bahwa berbagai upaya intimidasi sebelumnya gagal menghentikan mereka. Dalam banyak kasus sejarah, ketika sebuah kekuatan semakin represif, itu justru menandakan ketakutannya, bukan kekuatannya.
Lebih jauh, keberanian Israel mengesahkan kebijakan yang dipandang melanggar hukum internasional memperlihatkan tingkat keangkuhan yang tinggi. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari realitas lemahnya respons dunia. Kecaman memang bermunculan, tetapi tanpa langkah nyata, kecaman tersebut hanya menjadi formalitas politik yang tidak berdampak signifikan.
Di sinilah tampak jelas problem yang lebih besar: ketidakberdayaan kolektif, khususnya di dunia Islam. Reaksi yang muncul sering kali berhenti pada pernyataan sikap, tanpa diikuti langkah strategis yang mampu memberi tekanan nyata. Padahal, situasi ini tidak cukup dihadapi dengan retorika—ia menuntut keberanian politik.
Umat Islam dunia, terutama para penguasa dan tokohnya, tidak pantas berdiam diri atau merasa cukup hanya dengan kecaman. Diperlukan langkah-langkah politik yang serius dan terukur untuk menghentikan kebiadaban ini, termasuk keberanian untuk menantang dukungan politik internasional yang selama ini melindungi Israel.
Lebih dari itu, realitas yang terus berulang ini seharusnya menyadarkan bahwa menggantungkan harapan pada kepemimpinan global yang tidak berlandaskan nilai-nilai keadilan hakiki hanya akan berujung pada kekecewaan. Fakta demi fakta menunjukkan bahwa standar ganda masih menjadi wajah utama politik dunia hari ini.
Karena itu, sudah saatnya umat Islam tidak hanya bereaksi, tetapi juga menggagas perubahan yang lebih mendasar. Perubahan yang tidak parsial, melainkan menyentuh akar persoalan—yakni bagaimana kepemimpinan dan sistem yang ada hari ini gagal menghadirkan keadilan. Upaya ini harus ditempuh melalui dakwah yang terarah, ideologis, dan mengikuti metode perjuangan yang telah dicontohkan dalam sejarah Islam.
Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan yang jauh di sana. Ia adalah cermin bagi umat hari ini—tentang apa yang terjadi ketika keadilan tidak lagi menjadi fondasi, dan ketika kekuatan dibiarkan berdiri tanpa penyeimbang.
Jika dunia terus memilih diam, maka yang dilegalkan bukan hanya hukuman mati—tetapi juga ketidakadilan itu sendiri.
Social Plugin