Kebiadaban Israel Legalkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina


Penulis 
Heli Setiyawati

MediaMuslim.my.id, Opini_ Pengesahan undang-undang hukuman mati oleh Parlemen Israel, Knesset memicu gelombang kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia dan pemimpin dunia, kelompok-kelompok tersebut menilai kebijakan ini melanggar hukum internasional dan bersifat diskriminatif terhadap warga Palestina.

Undang-undang yang disahkan pada Senen itu menetapkan hukuman mati dengan cara digantung sebagai sanksi bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti membunuh warga Israel. Mentri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mendukung penuh aturan tersebut dan merayakannya setelah disetujui dengan 62 suara berbanding 48, dikutip dari Al Jazeera pada Selasa ( 31/3/2026 )

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari negara-negara Eropa dan kelompok hak asasi manusia karena dinilai diskriminatif dan melanggar UU Internasional. Pemerintah Spanyol mengecam hukuman mati terhadap warga Palestina yang baru saja disetujui oleh Parelemem Israel. Ini adalah tindakan asimetris yang tidak akan diterapkan kepada warga Israel yang melakukan pelanggaran yang sama.

Israel menunjukkan jati diri nya sebagai penjajah kolonial sejati yang tidak memiliki rasa belas kasihan dan kemanusiaan sedikitpun. Hak asasi manusia dilanggar dianggap suatu persoalan yang biasa, dan untuk melanggengkan penjajahan Israel tersebut mereka membuat Undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina. Lahirnya Undang-undang tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang bermakna dalam sistem pemidanaan zionisme yang menunjukkan kegagalan mereka dalam melakukan intimidasi para penduduk Palestina agar menghentikan perlawanan mereka.
Semangat perjuangan  fii sabililah para tentara dan penduduk Palestina tidak akan gentar menghadapi berbagai tekanan atau intimidasi dari Israel, sehingga Israel menggunakan cara-cara yang tidak sportif dalam peperangan, menggunakan kekuatan mereka untuk menindas Palestina yang lemah.

Umat Islam didunia masih belum bersatu,  masih tersekat dengan Nasionalisme sebagian besar negeri muslim berdiam diri tidak membela Palestina karena adanya nasionalisme tersebut. Umat Islam di dunia terutama para penguasa dan tokohnya hanya berani mengambil tindakan dengan melakukan kecaman saja.Mereka harusnya berani bertindak mengambil kebijakan dan langkah-langkah politik untuk membungkam kebiadaban zionisme di bawah dukungan Amerika.

Umat Islam harus bangkit, butuh satu kepemimpinan yang menyuarakan persatuan umat Islam di dunia, agar tidak mudah dijajah oleh kaum kafir penjajah. Umat Islam sudah cukup dihadapkan banyak fakta bahwa tidak mungkin berharap pada kepemimpinan yang tidak tegas atas dasar Islam. Sudah saatnya umat Islam menggagaskan ide perubahan yang mendasar melalui dakwah Islam politik yang idiologis yang mampu menyadarkan umat, membangkitkan pemikiran umat Islam dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama saudara seiman dan melakukan perubahan mendasar dengan dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah.