Kasus Perselingkuhan Menjamur, Bukti Sistem Sekularisme Lahirkan Kebebasan

Ilustrasi Pinterest
Oleh: Ayu Susanti, S. Pd 

MediaMuslim.my.id, Opini_ Indonesia, negeri khatulistiwa dengan beraneka ragam SDA, budaya dan sukunya. Tak hanya SDA yang melimpah, namun banyak juga berbagai macam peristiwa yang terjadi di negeri ini, termasuk kasus kriminal, narkoba yang semakin menjadi, perceraian, dan perselingkuhan yang masih menjadi salah satu kasus populer di negeri ini. 

Negeri ini semakin hari semakin dibumbui dengan bermacam-macam jenis kasus perselingkuhan. Baik dari kalangan publik figur sampai masyarakat pada umumnya. Yang lebih mengagetkan lagi, oknum tokoh agama pun tak luput dari kasus ini. 

Warga di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, digegerkan oleh kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang ustadz berinisial RS alias Ustadz FT. Peristiwa ini viral di media sosial setelah video penggerebekan beredar luas dan menuai reaksi publik.

RS dikenal sebagai pengajar mengaji di Dusun Jamantri, Desa Sabajaya. Namun, ia diduga menjalin hubungan terlarang dengan perempuan berinisial EE, yang masih berstatus sebagai istri sah orang lain dan tinggal di Desa Gempolkarya. (video.tribunnews.com, 30/03/2026).

Sungguh miris melihat fakta yang terjadi. Maraknya kasus perselingkuhan tidak luput dari kebebasan yang lahir dari sistem hidup sekularisme. Di mana sistem sekularisme melahirkan pemikiran dan perbuatan yang serba bebas dan sesuai standar manusia. Sebab sistem ini adalah sistem hidup yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Sehingga manusia yang membuat aturan sendiri dan menjadikan asas manfaat serta standar suka dan tidak suka sesuai dengan manusia itu sendiri. 

Dari aturan hidup ini lahirlah sebuah sistem pergaulan yang serba bebas. Tidak ada batasan yang jelas, apalagi pergaulan bagi laki-laki dan perempuan. Tidak ada juga aturan rinci yang mengatur interaksi yang diperbolehkan dan tidak bagi laki-laki dan perempuan apalagi bagi yang sudah menikah. 

Di samping itu, sistem sekularisme juga membuat masyarakat bersikap individualis, acuh tak acuh dan cenderung tidak peduli. Sehingga amar ma'ruf nahyi mungkar tidak terjadi. Maka tidak ada lagi kontrol masyarakat yang bisa mencegah perbuatan tidak terpuji. Ditambah lagi tidak ada hukum tegas yang bisa menghukum dengan jera siapapun yang melakukan perselingkuhan. 

Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan yang Allah berikan untuk mengatur manusia agar bisa hidup teratur, selamat dunia dan akhirat. Islam memiliki sistem pergaulan yang lengkap termasuk mengatur secara rinci pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Ada batasan yang jelas antara interaksi laki-laki dan perempuan yang diperbolehkan dan tidak. Selain itu, Islam melahirkan sosok individu yang taat kepada Allah dan berkepribadian Islam. Sehingga dirinya memiliki kontrol yang jelas dalam hidupnya dengan menggunakan aturan Allah dalam melakukan perbuatan. Standar halal haram cukup menjadi alarm bagi dirinya saat berinteraksi dengan sesama manusia. Sehingga tidak akan ada kebebasan dalam bersikap. 

Oleh karena itu, kita selaku seorang muslim perlu kembali kepada aturan Islam yang bisa menyelamatkan hidup kita dunia dan akhirat. Serta bisa mendatangkan keridhoan Allah saja. 

Wallahu'alam bishshawab.