Ilustrasi Pinterest
Oleh: Saffana Afra
(Aktivis Mahasiswa)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di dalam negeri dinilai sebagai konsekuensi dari meningkatnya tensi geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia. Sepanjang periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga. Produk RON 92 naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, sementara RON 95 meningkat dari Rp12.450 menjadi Rp12.900. (kabar24.bisnis.com; 30/03/26).
Di sisi lain, pemerintah masih menahan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar guna menjaga daya beli masyarakat. Hal ini menyebabkan harga minyak global juga berdampak pada APBN. Setiap kenaikan US$1 per barel berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga sekitar Rp6,7 triliun. (kabar24.bisnis.com; 30/03/26).
Meski pemerintah belum menaikkan harga BBM bersubsidi, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya tekanan serius dalam sistem distribusi dan pasokan energi nasional. BBM nonsubsidi telah mengalami kenaikan harga, sementara di sejumlah daerah masyarakat harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar. Tidak sedikit pula yang akhirnya membeli BBM secara eceran dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga resmi.
Kondisi ini tidak muncul secara tiba-tiba. Salah satu faktor yang memperparah situasi adalah terganggunya jalur distribusi global, termasuk tertahannya kapal tanker milik Pertamina di Selat Hormuz, sebuah jalur strategis yang menjadi urat nadi perdagangan minyak dunia. Ketika jalur ini terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara-negara produsen, tetapi juga oleh negara importir seperti Indonesia.
Di sisi fiskal, tekanan juga semakin besar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipaksa bekerja ekstra keras untuk menahan harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun, lonjakan harga minyak global membuat beban subsidi membengkak secara signifikan. Dalam kondisi seperti ini, kemampuan APBN untuk terus menopang subsidi menjadi sangat terbatas, bahkan diperkirakan hanya mampu bertahan dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Pemerintah mulai mengambil berbagai langkah penghematan. Kebijakan work from home (WFH) kembali didorong untuk menekan mobilitas dan konsumsi BBM. Pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat juga mulai diberlakukan di beberapa wilayah. Selain itu, efisiensi dilakukan pada berbagai program, termasuk pengurangan hari operasional layanan tertentu. Meski langkah-langkah ini bertujuan untuk meredam konsumsi energi, dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan publik tidak bisa diabaikan.
Situasi ini menempatkan pemerintah dalam posisi yang sangat sulit. Di satu sisi, menaikkan harga BBM berpotensi memicu inflasi.Kenaikan harga BBM hampir pasti akan diikuti oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, yang pada akhirnya membebani masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.
Lebih dari itu, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM sering kali memicu gejolak sosial. Demonstrasi dan penolakan publik bukanlah hal baru. Bahkan dalam kondisi harga yang belum naik, antrean panjang sudah terjadi di berbagai daerah, menandakan bahwa daya tahan sistem saat ini sudah berada di titik kritis.
Di sisi lain, mempertahankan harga BBM tanpa penyesuaian juga bukan tanpa risiko. Beban subsidi yang terus membengkak dapat memperlebar defisit APBN. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi mengganggu stabilitas fiskal dan mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai sektor-sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dilema ini pada akhirnya menunjukkan bahwa persoalan BBM bukan sekadar isu harga, melainkan persoalan struktural yang berkaitan dengan sistem yang diterapkan hari ini.
Dalam persoalan ini, salah satu penyebabnya adalah posisi Indonesia sebagai net importir minyak. Meskipun memiliki sumber daya alam yang cukup besar, produksi minyak dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan nasional yang terus meningkat. Akibatnya, Indonesia harus bergantung pada impor untuk menutup kekurangan tersebut.
Ketergantungan ini membuat Indonesia sangat rentan terhadap dinamika global. Ketika harga minyak dunia naik atau terjadi gangguan distribusi akibat konflik geopolitik, dampaknya langsung terasa di dalam negeri.
Bagi masyarakat, krisis BBM bukanlah hal sepele, melainkan realitas yang dirasakan sehari-hari. Kenaikan harga BBM nonsubsidi turut mendorong kenaikan harga barang dan jasa. Inflasi yang meningkat secara perlahan menggerus daya beli masyarakat. Kelompok rentan menjadi pihak yang paling terdampak, karena sebagian besar pengeluaran mereka dialokasikan untuk kebutuhan pokok. Inilah gambaran negeri yang tergantung pada impor komoditas strategis (BBM). Ekonomi dan politiknya kerap terguncang ketika ada sentimen global.
Dalam Islam, persoalan energi dipandang sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya publik yang harus diatur secara adil dan bertanggung jawab oleh negara. Kemandirian energi menjadi satu hal yang penting dalam hal ini. Yaitu kemandirian energi melalui integrasi wilayah-wilayah muslim dalam satu sistem pemerintahan, yaitu Khilafah.
Negeri-negeri muslim hari ini adalah negeri-negeri yang kaya. Indonesia dengan kekayaan tambang, hutan, perkebunan yang melimpah ruah, juga negeri-negeri arab yang memiliki cadangan minyak bumi yang banyak. Dengan menyatukan wilayah yang memiliki cadangan energi besar, seperti negara-negara di Timur Tengah termasuk Iran, distribusi sumber daya dapat dilakukan secara lebih efisien dan merata.
Dalam Islam, minyak tidak diperlakukan sebagai komoditas pasar semata, tetapi sebagai milik umum yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat. Di dalam hadits dijelaskan “ Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api. ” (HR. Abu Dawud, Ahmad). Api yang dimaksud adalah segala bentuk energi termasuk di dalamnya minyak bumi. Artinya, energi tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi, tetapi harus dikelola negara untuk kemaslahatan umum.
Kemandirian energi yang dihasilkan dari integrasi ini diyakini dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasar global. Dengan demikian, negara tidak mudah terpengaruh oleh fluktuasi harga atau gangguan distribusi internasional. Stabilitas ekonomi dan politik pun dapat lebih terjaga.
Namun, kemandirian ini tidak berarti penggunaan sumber daya secara berlebihan. Dalam Islam, pengelolaan sumber daya harus didasarkan pada kebutuhan dan kemaslahatan. Penghematan tetap dilakukan, tetapi tidak pada sektor-sektor vital yang menyangkut pelayanan publik atau kewajiban negara.
Selain itu, pengembangan sumber energi alternatif juga menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang. Energi nuklir, energi terbarukan, dan inovasi teknologi lainnya dapat dikembangkan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi. Dengan ini, negara tidak hanya mandiri, tetapi juga memiliki kapasitas untuk menjadi kekuatan besar di tingkat global.
Krisis BBM yang terjadi saat ini merupakan cerminan dari persoalan yang lebih dalam, yaitu ketergantungan struktural terhadap energi impor dan kerentanan terhadap dinamika global. Kebijakan jangka pendek seperti subsidi dan penghematan memang diperlukan, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu menjawab akar permasalahan secara menyeluruh.
Social Plugin