Ilustrasi Pinterest
Oleh Atin Noer.
MediaMuslim.my.id, Opini_ Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diberbagai wilayah di Indonesia kini terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pemerintah secara massal. Padahal mereka baru saja merasa senang setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan ASN jalur PPPK. Bahkan Gubernur NTT sudah merencanakan memberhentikan 9000 PPPK. Di sisi lain, pemerintah Propinsi Sulawesi Barat sudah mempunyai rencana yang sama melakukan PHK.
Dengan adanya wacana PHK ini tentunya membuat pegawai PPPK khawatir dan cemas karena ekonomi terancam. Bahkan ada yang mengkhawatirkan anaknya terpaksa berhenti sekolah kalau dirinya kehilangan pekerjaan. Tentu saja kebijakan ini dinilai tidak adil karena di sisi lain pemerintah tetap membuka rekrutmen meski anggaran terbatas. Sejumlah pihak mendorong pemerintah pusat dan daerah mencari jalan tengah. Keputusan ini muncul karena ada aturan yang mengharuskan di tahun 2027 Pemda hanya boleh menganggarkan maksimal 30 persen untuk belanja pegawai. Pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan struktur belanja sesuai dengan ketentuan disiplin fiskal, yaitu anggaran pembangunan tidak boleh terserap habis oleh belanja pegawai.
Sejatinya mengorbankan pelayan publik demi menyeimbangkan neraca fiskal memang sejak awal dirancang dalam sistem kapitalisme. Negara kapitalis telah nyata gagal menjalankan fungsi negara sebagai penjamin kesejahteraan rakyat. Sistem PPPK sendiri mencerminkan cara pikir kapitalis yang memberlakukan tenaga kerja pelayan publik sebagai faktor produksi yang bisa diputus kontrak ketika tidak menguntungkan secara fiskal. Krisis anggaran akibat dari sistem fiskal yang diterapkan negara kapitalis hanya fokus menjaga stabilitas makro ekonomi agar pasar bisa berjalan tanpa mempedulikan rakyatnya.
Dalam Islam negara adalah raa'in yang menjaga kesejahteraan rakyatnya, menyediakan lapangan kerja yang luas, terjangkau dan gaji yang layak. Pegawai negara mendapat gaji dari Baitul Mal dengan jaminan yang stabil, karena bersumber dari pos fa'i dan kharjaj. Sistem keuangan dalam Islam bukan menjaga pasar melainkan memastikan setiap individu per individu terpenuhi kebutuhan pokok. Layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan adalah jaminan negara yang tidak boleh dikomersialisasikan atau dikurangi atas nama penghematan, sehingga rakyat akan merasakan keadilan dan kesejahteraan.
Social Plugin