Ilustrasi Pinterest Robin Lewis
Oleh: Rusna Ummu Nahla
(Aktivis Dakwah)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Belakangan ini, kasus bunuh diri pada anak dan remaja semakin sering terjadi, menimbulkan keprihatinan masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa di kalangan generasi muda bukanlah hal sepele, melainkan masalah serius yang membutuhkan perhatian lebih dari semua pihak.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai upaya memperkuat penanganan kesehatan jiwa anak di Indonesia. Kebijakan SKB ini melibatkan sejumlah kementerian strategis, seperti Kesehatan, Pendidikan, Perlindungan Anak, Dalam Negeri, Agama, Sosial, Komunikasi dan Digital, serta Kepolisian. Langkah ini diambil untuk menanggulangi meningkatnya persoalan kesehatan mental pada anak dan remaja secara lebih terpadu.
Data Kementerian Kesehatan yang merujuk pada platform healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan beberapa faktor utama yang mendorong anak memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup. Di antaranya konflik keluarga yang berkisar antara 24–46 persen, persoalan psikologis 8–26 persen, perundungan atau bullying 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen. Temuan ini menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak tidak hanya berkaitan dengan kondisi pribadi, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sosial di sekitarnya, Antara (5/03/26).
Isu kesehatan mental memang semakin menjadi perhatian serius, karena banyak anak dan remaja menghadapi tekanan psikologis dari keluarga, sekolah, maupun media sosial.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga mencerminkan kondisi sosial, budaya, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat. Sayangnya, banyak kasus kesehatan mental masih disikapi dengan pendekatan teknis semata, seperti konseling atau intervensi psikologis, yang cenderung hanya meredam gejala tanpa menyentuh akar permasalahan. Padahal, banyak persoalan sosial sejatinya muncul dari cara pandang hidup yang dianut masyarakat itu sendiri.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam membahas tentang qiyadah fikriyah atau kepemimpinan pemikiran. Ia menjelaskan bahwa masyarakat terbentuk dari interaksi manusia yang dipengaruhi kesamaan pemikiran, perasaan, dan sistem aturan yang mereka anut.
Dengan demikian, persoalan kesehatan jiwa anak tidak bisa dilepaskan dari kondisi pemikiran, nilai, dan aturan yang berlaku di masyarakat.
Anak-anak yang tumbuh di masyarakat yang dipengaruhi nilai-nilai kapitalisme sekuler akan sangat terpengaruh oleh orientasi hidup yang menekankan kepuasan pribadi dan keberhasilan materi. Lingkungan seperti ini sulit membangun fondasi keimanan yang kuat pada diri anak, sehingga mereka rentan menghadapi tekanan hidup.
Selain itu, sistem kapitalisme juga membuat manusia kehilangan tujuan hidup yang sejati. Kebahagiaan sering diukur dari seberapa besar materi yang dimiliki. Di dunia pendidikan, anak-anak didorong mengejar nilai, prestasi, dan status sosial, bukan penguatan akidah atau karakter. Standar kesuksesan yang sempit inilah yang pada akhirnya menimbulkan tekanan psikologis, membuat anak mudah stres, putus asa, bahkan terjerumus ke tindakan ekstrem seperti bunuh diri.
Islam mengajarkan bahwa keimanan merupakan bekal utama bagi setiap manusia, termasuk anak-anak, untuk menghadapi persoalan hidup. Ketika keimanan tidak menjadi landasan berpikir dan bertindak, hidup akan terasa hampa dan kehilangan arah. Akibatnya, manusia lebih mudah mengalami tekanan batin, rasa putus asa, dan kehilangan semangat dalam menjalani kehidupan.
Allah Swt. menegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
"Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa."
Ayat ini menunjukkan bahwa kemuliaan dan kesuksesan dalam Islam tidak diukur dari harta, status, atau kecantikan, tetapi dari ketakwaan kepada Allah. Standar ini mampu menjaga manusia dari tekanan hidup yang berlebihan. Ketika ketakwaan dijadikan ukuran, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kemuliaan di sisi Allah, tanpa merasa tertekan oleh persaingan materi atau status sosial.
Namun, dalam masyarakat yang didominasi sistem sekuler kapitalisme, standar ini perlahan digeser oleh ukuran materi. Keberhasilan dinilai dari kekayaan, prestasi akademik, dan kedudukan sosial. Akibatnya, proses pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat tidak lagi sepenuhnya berpijak pada akidah dan syariat Islam.
Kondisi ini melahirkan tekanan psikologis yang nyata. Banyak anak dan remaja merasa gagal dan kehilangan arah hidup. Tidak mengherankan jika mental yang rapuh semakin banyak ditemukan, dan kasus bunuh diri di kalangan generasi muda kian meningkat.
Oleh karena itu, persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan solusi teknis atau sekadar memperbaiki perilaku individu. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar: perbaikan sistem secara menyeluruh dengan menerapkan aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung rakyatnya. Semua kebijakan dan tata kelola kehidupan harus berjalan sesuai syariat Islam. Dalam konteks perlindungan anak, negara wajib menutup berbagai celah yang dapat merusak moral, baik dari lingkungan sosial, budaya, maupun media.
Dengan demikian, politik dan sistem pendidikan harus selaras dengan syariat Islam, agar lahir generasi yang beriman, dan berkepribadian kuat.
Tentunya semua hal diatas tidak bisa diterapkan dalam sistem hari ini, semua hanya bisa tercapai jika Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah) dalam kehidupan.
Wallahu ‘alam bish-shawab.
Social Plugin