Ilustrasi Pinterest
Oleh : Shafa Lail, Mahasiswa, Ciparay - Kab. Bandung.
MediaMuslim.my.id, Opini_ Semakin hari, jika kita perhatikan, negara Indonesia ini terasa semakin aneh. Mulai dari masalah kepemimpinan, pendidikan, masyarakat, hingga kesehatan. Setidaknya setiap hari selalu ada persoalan baru yang muncul di kanal-kanal berita. Lelah menjadi warga Indonesia? Mari kita bedah terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi pada sektor pertanian dan peternakan saat ini.
Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Ada beberapa alasan mengapa Indonesia disebut demikian. Pertama, dominasi pekerjaan masyarakat Indonesia berada di sektor pertanian. Kedua, lahan pertanian di Indonesia sangat luas. Ketiga, iklim tropis memungkinkan berbagai jenis tanaman tumbuh sepanjang tahun. Keempat, sebagian besar penduduk bergantung pada sektor pertanian. Kelima, hasil produk pertanian Indonesia sangat melimpah dengan berbagai jenis komoditas. (kompas.com, 2023)
Dalam pemerintahannya, pemimpin tertinggi negara saat ini menegaskan bahwa Indonesia tidak akan benar-benar merdeka jika kebutuhan pangan masih bergantung pada negara lain (presidenri.go.id, 2026). Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia harus memajukan sektor pertanian. Oleh karena itu, pemerintah menjadikan swasembada pangan sebagai pondasi utama kedaulatan negara.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, pemerintah menargetkan pembukaan sekitar 20 juta hektare hutan dan lahan lainnya untuk dijadikan lahan pertanian. Namun rencana besar ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak. NGO lingkungan Greenpeace bahkan menyebut program tersebut sebagai proyek deforestasi terbesar di dunia (bbc.com, 2026).
Dengan kondisi masyarakat, potensi sumber daya alam Indonesia, serta proyek ambisius pemerintah ini, seharusnya produksi beras dari lahan pertanian mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia. Bahkan Kementerian Pertanian menyatakan bahwa hingga 31 Desember 2025, akumulasi produksi beras dalam negeri mencapai 34,34 juta ton, sedangkan kebutuhan masyarakat berada pada angka 30,97 juta ton (bbc.com, 2026). Angka ini menunjukkan bahwa program swasembada pangan Presiden Prabowo dapat dikatakan berhasil. Artinya, masyarakat Indonesia seharusnya tidak kekurangan beras dan tidak perlu melakukan impor karena kebutuhan telah tercukupi.
Namun keanehan muncul ketika Indonesia menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat. Dalam sebuah dokumen perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade) dijelaskan bahwa Indonesia harus mengimpor komoditas pertanian senilai USD 4,5 miliar atau sekitar Rp75 triliun. Salah satu komoditas pertanian yang diimpor adalah beras sebanyak 1.000 ton. Jumlah ini memang sangat kecil, hanya sekitar 0,0003% dari total produksi beras Indonesia pada tahun 2025 (bbc.com, 2026). Namun di sinilah letak keanehannya. Jika produksi beras dalam negeri sudah melimpah dan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat, mengapa tetap harus melakukan impor?
Kita kembali diingatkan pada pernyataan presiden sendiri bahwa jika sebuah negara masih bergantung pada impor bahan pangan, maka negara tersebut belum memiliki kedaulatan penuh atau belum benar-benar merdeka. Jika belum merdeka berarti masih berada dalam bayang-bayang penjajahan. Lalu bagaimana jika sebenarnya kita sudah mencapai swasembada pangan, tetapi masih membuka pintu ketergantungan dari luar?
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa perjanjian impor komoditas pertanian dari Amerika Serikat sangat disayangkan karena berpotensi mengganggu program swasembada beras. Walaupun beras yang diimpor disebut sebagai beras khusus, tetap ada kemungkinan memengaruhi harga gabah petani serta membuka celah kebocoran impor beras dengan label khusus.
Perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat ini menjadi salah satu contoh bagaimana sistem politik dan sistem ekonomi yang tidak sesuai dengan syariat Islam dapat menimbulkan berbagai persoalan. Sistem kapitalisme, yang saat ini diterapkan, menempatkan pemilik modal sebagai pihak yang paling berkuasa.
Diketahui bahwa produksi beras di Amerika Serikat hanya sekitar 2% dari total produksi dunia. Namun negara tersebut mampu menyumbang sekitar 5% dari ekspor beras dunia. Jika dilihat dari sisi produksi, jumlah beras yang dihasilkan Amerika Serikat relatif kecil. Namun justru dari negara inilah Indonesia melakukan impor, padahal produksi beras dalam negeri sendiri sudah melimpah.
Swasembada pangan sejatinya merupakan hal mutlak yang harus dimiliki sebuah negara. Tujuannya agar negara dapat mandiri dan tidak bergantung pada negara lain, terlebih lagi bergantung pada negara kafir. Negara juga harus berhati-hati dalam membuat perjanjian antarnegara, karena perjanjian dagang seperti reciprocal trade agreement dapat menjadi alat penjajahan ekonomi modern. Secara tidak langsung, negara bisa ‘dipaksa’ untuk membeli komoditas dari negara lain. Kondisi ini tentu merugikan negara yang terikat dalam perjanjian tersebut.
Dalam Islam, terdapat syariat yang mengatur sistem ekonomi negara yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Aturan Islam memastikan setiap masyarakat mendapatkan kebutuhan pokoknya dengan jaminan kualitas, kehalalan, dan kebersihan. Negara juga berkewajiban memastikan harga barang tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat, baik kaya maupun miskin.
Selain itu, dalam negara yang menerapkan sistem Islam terdapat larangan untuk menjalin kerja sama yang merugikan dengan negara kafir. Dengan demikian tidak akan ada ketergantungan ataupun celah bagi negara lain untuk menjajah atau menguasai kedaulatan negara Islam.
Pada akhirnya, kedaulatan pangan yang sejati hanya dapat terwujud ketika negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Negara akan benar-benar memiliki kedaulatan ketika politik Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Wallahu a‘lam bish shawwab.
Social Plugin