Negara Abai dan Mudahnya Anak Gantung Diri

Ilustrasi AI Pinterest
Oleh : Elly Waluyo
Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam


MediaMuslim.my.id, Opini_ Dalam negara yang menggerakkan roda pemerintahan menggunakan sistem kapitalis, segala aspek kehidupan dikomersialkan. Orientasi negara hanya berkutat pada keuntungan materi. Hal ini beriringan dengan kepentingan para kapital sebagai penguasa sejati yang bergerak di balik pemerintahan. Kebijakan-kebijakan yang lahir dalam negara pun akan jauh dari kemaslahatan umat.

Tingkat ekonomi tidak diukur secara tiap individu, tapi diukur per kapita. Hal ini menyebabkan tingkat kemiskinan hanya dapat dilihat secara global atau rata-rata. Aspek ekonomi tidak tergambar secara detail,  difungsikan untuk pencitraan, dan menutupi kebobrokkan sistem.

Seorang siswa berinisial YBR, berusia 10 tahun yang duduk di kelas empat sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Jerebu, Kabupaten Ngada, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas gantung diri. Peristiwa tragis tersebut terjadi karena siswa berulang kali ditagih uang sekolah sebesar Rp 1.220.000 yang dicicil selama satu tahun. Cicilan tersebut sudah dibayarkan 500 ribu pada semester ganjil, sehingga masih sisa 720 ribu uang belum dibayarkan. Menurut Veronika Milo, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, sisa pembayaran tersebut bukanlah tunggakan karena masih tahun berlangsung dan tidak ada indikasi intimidasi terkait penagihan pembayaran tersebut. Hal itu diketahui Veronika setelah pihaknya melakukan penelusuran penyebab YBR gantung diri dengan pihak sekolah dan guru tempat YBR bersekolah. (news.detik.com : 5 Februari 2026)

Diyah Puspitarini komisioner KPAI beserta Kemendikdasmen turut merespon hingga melakukan case conference untuk menyelidiki faktor ekonomi, pola asuh bahkan perundungan terkait kasus naas YBR. Menurutnya, kasus bunuh diri tersebut tidak sekadar karena orang tua tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. (tirto.id : 4 Februari 2026)

Kejadian tragis tersebut menunjukkan bahwa negara gagal memenuhi hak-hak warganya, termasuk hak memperoleh pendidikan. Komersialisasi di segala aspek kehidupan akibat penerapan sistem kapitalis ditambah dengan berbagai macam mekanisme pajak yang terus meningkat telah membuat rakyat semakin jatuh terpuruk dalam jurang kemiskinan.  Tak sedikit orang tua tak sanggup memenuhi kewajibannya dalam memberikan pendidikan pada putra dan putrinya. 

Alih-alih untuk biaya pendidikan, biaya hidup hari esok saja rakyat harus pontang panting. Peran orang tua dalam memberikan kasih sayang pun berangsur hilang karena kesibukan memenuhi kebutuhan hidup yang begitu tinggi.

Berbeda dengan sistem Islam yang memposisikan negara sebagai pelayan dan pelindung umat. Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan mendasar seluruh warganya seperti sandang pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain-lain agar dapat diakses secara murah, mudah bahkan gratis. 

Selain itu, untuk menjalankan perannya sebagai pelindung umat maka negara mengatur dan mengontrol segala aspek kehidupan berdasarkan syariat. Tak ada satu pun intervensi dari pihak luar karena keharamannya. Begitu pula dengan pola asuh dan lingkungan sosial selalu terkondisikan menjamin keamanan anak. 

Hal ini tidak terlepas dari mekanisme ekonomi berbasis baitul mal yang diterapkan oleh daulah. Demikianlah jika Islam diterapkan secara kafah dalam bingkai Khilafah Islamiyah.