Lonjakan Kematian Bayi di Gresik dan Krisis Sistem Kesehatan


Ilustrasi Pinterest
Oleh : Wahyuni Mu
 (Aliansi Penulis Rindu Islam)


MediaMuslim.my.id, Opini_ Kabupaten Gresik tengah menghadapi paradoks serius dalam isu kesehatan ibu dan anak. Di satu sisi, Dinas Kesehatan Gresik mencatat keberhasilan menurunkan angka kematian ibu (AKI). Sepanjang 2025, jumlah kematian ibu turun dari 15 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 11 kasus. Namun di sisi lain, keberhasilan ini tidak berbanding lurus dengan kondisi bayi yang justru menunjukkan tren mengkhawatirkan. Angka kematian bayi (AKB) meningkat signifikan, dari 84 kasus menjadi 114 kasus. Fakta ini menunjukkan bahwa keberhasilan pada satu indikator kesehatan tidak otomatis menjamin keselamatan pada indikator lainnya, khususnya bayi yang seharusnya menjadi kelompok paling dilindungi oleh sistem kesehatan publik (Lidikmedia.com, 5/1/2026)

Lonjakan kematian bayi tersebut didominasi oleh penyebab yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal, yakni asfiksia atau gangguan pernapasan saat lahir serta bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR). Dinas Kesehatan Gresik menyebut asfiksia menyumbang sekitar 36 persen dari total kasus kematian bayi, sementara BBLR berkaitan erat dengan kondisi kesehatan ibu selama kehamilan, mulai dari status gizi, penyakit penyerta, hingga kualitas layanan antenatal. Pemerintah daerah memang telah menggulirkan sejumlah program, seperti pemeriksaan calon pengantin, peningkatan kunjungan kehamilan minimal enam kali, hingga penyediaan USG di puskesmas yang terintegrasi dengan BPJS. Namun, fakta bahwa angka kematian bayi tetap melonjak menunjukkan bahwa masalahnya tidak sesederhana kurangnya program teknis semata (Radar Gresik–Jawapos 7/1/2026.

Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan ini mengarah pada masalah struktural dalam sistem kesehatan yang bekerja dalam kerangka kapitalistik. Dalam sistem ini, kesehatan sering diperlakukan sebagai layanan berbasis efisiensi anggaran dan kemampuan bayar, bukan sebagai hak dasar yang harus dijamin sepenuhnya oleh negara. Akibatnya, kualitas layanan kesehatan menjadi timpang. Ibu hamil dari keluarga miskin kerap datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi sudah terlambat terdeteksi risikonya. Pemeriksaan kehamilan sering dilakukan sekadar memenuhi prosedur, bukan sebagai upaya preventif yang menyeluruh. Kondisi ini memperbesar kemungkinan bayi lahir dengan komplikasi serius seperti asfiksia dan BBLR, yang pada akhirnya berujung pada kematian.

Lebih jauh lagi, sistem kapitalisme menciptakan lingkaran masalah yang saling terkait: kemiskinan, gizi buruk, rendahnya literasi kesehatan, serta keterbatasan akses terhadap layanan berkualitas. Penyakit penyerta pada ibu hamil, seperti diabetes, hipertensi, dan gangguan jantung tidak muncul begitu saja, melainkan merupakan akumulasi dari pola hidup yang dibentuk oleh tekanan ekonomi dan minimnya jaminan kesejahteraan.

Selama negara hanya berperan sebagai regulator dan bukan penanggung jawab penuh kesehatan rakyat, maka kasus kematian bayi akan terus dipandang sebagai “angka statistik”, bukan sebagai kegagalan sistemik yang menuntut perubahan mendasar.

Berbeda dengan pendekatan tersebut, Islam memandang kesehatan sebagai amanah yang wajib dijaga oleh negara dan masyarakat secara kolektif. Penjagaan jiwa (hifzh an-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat, sehingga negara dalam sistem Islam berkewajiban menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan gratis atau sangat terjangkau bagi seluruh rakyat.

Pembiayaan kesehatan tidak diserahkan pada mekanisme pasar, melainkan ditopang oleh baitul mal, yang bersumber dari pengelolaan kekayaan umum, zakat, dan pos-pos syar’i lainnya. Dengan sistem ini, ibu hamil mendapatkan pendampingan kesehatan sejak pra-kehamilan, pemenuhan gizi yang layak, hingga jaminan persalinan yang aman tanpa rasa khawatir terhadap biaya.

Seharusnya, dengan sumber daya yang dimiliki hari ini, kondisi kesehatan bayi di Gresik bisa jauh lebih baik. Lonjakan kematian bayi tidak boleh dianggap sebagai fenomena biasa, melainkan sebagai alarm keras bahwa sistem yang berjalan belum berpihak sepenuhnya pada keselamatan generasi masa depan. Perubahan tidak cukup dilakukan dengan menambah program teknis, tetapi harus menyentuh akar persoalan, yaitu paradigma pengelolaan kesehatan itu sendiri.

Ketika kesehatan benar-benar ditempatkan sebagai hak rakyat dan tanggung jawab negara, bukan komoditas, maka angka kematian bayi bukan hanya bisa ditekan, tetapi kehidupan yang lebih manusiawi dan bermartabat pun dapat terwujud.