Ketika Anak menjadi Korban Kelalaian

Ilustrasi Pinterest
Oleh: El


MediaMuslim.my.id, Opini_ Duka kembali menerpa dunia Pendidikan kita. Dimana siswa kelas IV Sekolah Dasar di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) nekat untuk mengakiri hidupnya disebabkan orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Tragedi ini bukan sekedar tragedi biasa, melainkan bukti bahwa negara tidak dapat menjamin hak dasar warga negaranya.


Pendidikan dasar merupakan hak bagi setiap anak sebagai warga negara dan kewajiban negara untuk menjaminnya. Dalam konstitusi secara tegas menyatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab negara. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal yang kontadiksi.

Narasi “Sekolah gratis” belum terealisasi sepenuhnya dan hanya sebatas slogan. Memang negara membangun gedung sekolah dan tidak ada lagi SPP namun untuk buku dan yang lainnya masih dibebankan pada orang tua. Beban biaya yang lainnya inilah justru yang lebih besar dan tak terjangkau bagi rakyat miskin yang kemudian berdampak pada bunuh diri anak.


Tragedi ini menunjukkan kelalaian negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat miskin dan lalai dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap anak. Ketika negara gagal dalam menjamin kebutuhan dasar seperti pendidikan maka akan  berdampak besar terhadap permasalahan sosial dan kemanusiaan, serta mengakibatkan kemiskinan yang berkelanjutan.


Persoalan ini lahir dari diterapkannya sistem pendidikan yang berlandaskan pada sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme ini menjadikan pendidikan sebagai beban individu dan keluarga. Negara berlepas tangan dari tanggung jawab penuh terhadap kebutuhan dasar masyarakatnya. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan dasar tidak akan terwujud.


Berbeda dengan sistem kapitalis, sistem Islam menawarkan solusi yang manusiawi, yaitu negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat. Pembiayaan pendidikan ditanggung dan dijamin oleh negara sepenuhnya melalui Baitul Mal. Biaya pendidikan tidak boleh dibebankan pada orang tua.


Tragedi ini sebagai bukti bahwa penerapan sistem kapitalisme merupakan sisem lalai dan abai. Hanya sistem Islamlah yang menjadikan pendidikan sebagai hak, bukan beban, serta menempatkan pendidikan sebagai hak mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara.

Wallahua'lam bishshawab