Ilustrasi Pinterest
Oleh : Sri Setyowati
Aliansi Penulis Rindu Islam
MediaMuslim.my.id, Opini_ Pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, mengalami keracunan setelah makan soto ayam dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pada Rabu, 28 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, 46 di antaranya harus menjalani rawat inap. Kasus yang sama juga terjadi Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Yang terbaru, 30 Januari 2026 terjadi di Kabupaten Manggarai Barat. Hingga Januari 2026, kasus keracunan MBG telah memakan korban hingga 1.929 orang. ( bbcindonesia.com, 30/12/2025)
Untuk mengatasi masalah stunting dan gizi anak, pemerintah merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai apa yang digaungkan pada saat kampanye pilpres tahun lalu. Sepintas programnya bagus untuk memperbaiki kualitas generasi dengan memenuhi nutrisi anak hingga gizinya bisa tercukupi. Namun, tanpa pengawasan dan standar keamanan yang memadai, kesehatan generasi yang menjadi taruhan. Berulangnya kasus keracunan MBG tidak membuat evaluasi secara mendalam dan program terus berjalan. Banyak pihak yang menganggap MBG tetap bertahan karena menguntungkan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kebanyakan dimiliki oleh orang-orang dari lingkaran kekuasaan.
Sistem ini meniscayakan keuntungan menjadi tujuan utama hingga urusan rakyat pun dicari celahnya untuk dapat diambil keuntungan. Tidak ada fungsi pelayanan, hanya bisnis yang menjadi tujuannya. Bila ditelisik secara cermat, kebijakan ini hanya bersifat pragmatis, tidak menyentuh akar masalah yang mendasar.
Stunting dan gizi buruk disebabkan oleh kemiskinan. Ketika ayah sebagai kepala keluarga berpenghasilan rendah, tentu akan kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya hingga untuk sekedar mengatasi perut kenyang saja sulit apalagi yang bergizi. Sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini menciptakan kesenjangan ekonomi yang lebar. Yang kaya semakin kaya karena dengan kekayaannya akan mudah mengakses semua fasilitas terbaik. Sedangkan yang miskin akan semakin miskin karena minimnya penghasilan serta ketiadaan akses untuk mendapatkan fasilitas yang terbaik.
Dalam Islam, penguasa adalah penanggung jawab segala urusan rakyatnya. Kesejahteraan akan dijamin individu per individu. Dalam menyelesaikan masalah stunting dan persoalan gizi anak, penguasa (khalifah) akan menuntaskan persoalan tersebut dari akar masalah yang mendasar.
Pertama, negara akan mewajibkan laki-laki dewasa penanggung jawab keluarga yang mampu bekerja untuk bekerja. Di sisi lain, negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya hingga semua rakyat bisa bekerja. Dengan demikian, laki-laki penanggung jawab nafkah keluarga bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarga termasuk gizinya.
Kedua, negara memastikan pangan dengan harga terjangkau dan berkualitas serta mendistribusikan ke seluruh wilayah tanpa kecuali hingga semua masyarakat dengan mudah bisa mengaksesnya.
Ketiga, anak-anak, orang cacat, lansia dan perempuan akan dinafkahi oleh orang yang berkewajiban untuk menafkahi sesuai syariat agar kebutuhan pokoknya terpenuhi juga gizinya.
Keempat, jika dari poin kedua tidak ada saudara atau punya saudara tetapi tidak mampu menafkahi, maka kebutuhan pokoknya akan dipenuhi oleh negara yang diambilkan dari kas negara (baitulmal)
Kelima, negara wajib menyediakan kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan dengan harga murah bahkan gratis hingga semua masyarakat tanpa kecuali bisa mendapatkan manfaatnya.
Dengan kebijakan mendasar dari negara tersebut, program pragmatis seperti MBG dan program-program lain tidak diperlukan lagi karena permasalahan sudah diantisipasi dari awal.
Wallahu a'lam bishshawab
Social Plugin