Ilustrasi Pinterest
Oleh: Eka Ayu Gustiawati
MediaMuslim.my.id, Opini_ Insiden keracunan yang diduga terkait makanan dari program MBG dilaporkan terjadi di berbagai daerah Indonesia sepanjang Januari 2026. Misalnya, di Mojokerto ratusan pelajar dan santri mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari MBG, dengan jumlah korban mencapai ratusan orang. Di Cianjur, ratusan siswa juga dilaporkan keracunan dan puluhan harus dirawat di fasilitas medis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat mencatat ribuan laporan keracunan MBG, dengan Jawa Barat sebagai salah satu wilayah tertinggi jumlah korban (www.20.detik.com, 16-01-2026).
Bahkan selama 2025, data menunjukkan belasan ribu kasus keracunan MBG di berbagai provinsi dan pemerintah telah melakukan penutupan dapur SPPG atau pengetatan pengawasan di beberapa area. (www.kaltimpos.jawapos.com, 13-10-2025).
Anggaran program MBG dilaporkan naik signifikan dan sejumlah pihak menggugat atau mempertanyakan efisiensi serta prioritas penggunaan anggaran tersebut, mengingat tragedi keracunan berulang yang terjadi. Laporan media nasional mengaitkan sorotan publik terhadap besarnya anggaran dan dampak kebijakan.
Frekuensi dan skala keracunan menunjukkan kegagalan sistem pengawasan mutu pangan di tingkat operasional. Sepanjang distribusi, dari dapur SPPG hingga penyajian di sekolah, terdapat celah yang memicu kontaminasi makanan. Kejadian serupa yang berulang menunjukkan bahwa standar keselamatan pangan belum cukup kuat untuk melindungi anak-anak yang menjadi sasaran program tersebut.
Jurang antara Tujuan dan Realita Kebijakan
Setiap kebijakan publik idealnya memiliki tujuan normatif yang jelas. Mencegah gizi buruk dan memenuhi kebutuhan nutrisi generasi muda adalah tujuan diadakannya MBG. Namun, lapangan menunjukkan adanya jurang antara tujuan tersebut dengan implementasi nyata, terutama ketika risiko kesehatan menjadi nyata dan merugikan.
Kasus yang melibatkan ribuan korban juga menimbulkan pertanyaan serius tentang apakah desain operasional, logistik, dan pemantauan kualitas makanan sudah memadai. Alokasi anggaran besar tidak otomatis menjamin esensi yang dituju tercapai secara efektif.
Program seperti MBG, yang menitikberatkan distribusi makanan, dapat dilihat sebagai pendekatan tambal sulam dalam konteks ekonomi-politik nasional saat ini. Tanpa menyelesaikan akar persoalan gizi buruk seperti kemiskinan struktural, keterbatasan akses pangan yang layak, rendahnya daya beli masyarakat, dan ketimpangan, distribusi makanan berpotensi bersifat sementara tanpa dampak fundamental.
Dari ekonomi politik, fenomena ini menggambarkan bagaimana kebijakan publik sering kali bersifat reaktif terhadap gejala, bukan solutif terhadap penyebab.
Perspektif Islam Politik
Dalam pemikiran Islam politik yang merujuk pada konsep raa’in wa junnah, yaitu negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, tanggung jawab negara tidak boleh sebatas pada intervensi distribusi semata, tetapi harus mencakup jaminan holistik atas kesejahteraan rakyat.
Dalam tradisi fikih sosial politik Islam, negara yang ideal memikul tanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rakyat agar seluruh individu dapat mencapai kesejahteraan (maslahah).
Beberapa poin normatif dari perspektif ini adalah:
1. Negara sebagai pelindung kesejahteraan
Dalam Islam, negara tidak hanya berkewajiban memberi makan, tetapi harus memastikan bahwa makanan yang disediakan aman, berkualitas, dan sesuai standar kesehatan. Keracunan massal dalam program yang bertajuk “bergizi” menandakan kegagalan negara sebagai pelindung (raqīb) terhadap integritas gizi generasi.
2. Pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab syariat
Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok (ma‘ishah) seperti makanan, sandang, papan, kesehatan sebagai amanah negara kepada rakyatnya. Ini bukan sekadar bantuan bersifat sementara, tetapi sebuah sistem yang menjamin akses yang adil dan merata terhadap kebutuhan tersebut dalam jangka panjang.
3. Pekerjaan, upah layak, dan kualitas hidup
Perspektif Islam menekankan bahwa keberdayaan rakyat adalah akar pemenuhan gizi. Negara seharusnya memastikan lapangan kerja luas dan upah layak, sehingga keluarga bisa mandiri memenuhi kebutuhan gizi tanpa bergantung pada bantuan bersifat insidental.
4. Layanan dasar yang memadai
Dalam kerangka syariat, negara wajib menyediakan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis atau terjangkau, dilengkapi infrastruktur memadai yang menjamin kualitas pelayanan. Dengan layanan kesehatan yang baik, kejadian keracunan dapat diminimalkan melalui pengawasan yang kuat, pendidikan kebersihan, dan sistem deteksi dini.
Khatimah
Kasus keracunan MBG yang berulang menunjukkan adanya kegagalan implementasi kebijakan publik yang mendasar, dari pengawasan pangan hingga kesesuaian desain kebijakan dengan tujuan normatifnya. Sementara kebijakan seperti MBG memiliki niat baik dalam konsep, realitas di lapangan menuntut evaluasi lebih mendalam tentang apakah mekanisme yang dipilih benar-benar efektif dalam menjamin kesehatan dan gizi generasi.
Dari perspektif Islam politik, kegagalan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi sebuah tanda bahwa model kesejahteraan yang lebih komprehensif dan berakar pada tanggung jawab negara terhadap rakyat perlu dipikirkan ulang. Hal ini mencakup penjaminan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemberdayaan sosial-ekonomi yang menjadikan rakyat sebagai subjek utama dalam jaminan kesejahteraan, bukan sekadar objek bantuan.
Social Plugin