Hilangnya Ta’dzim kepada Guru: Alarm Keras Pendidikan Islam Hari ini


Ilustrasi Pinterest
Ditulis oleh : Efriyani, M.Pd dan Tusriyani
 ( Aktivis Muslimah Lubuklinggau)



MediaMuslim.my.id, Opini_ Seorang guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, bernama Agus Saputra terlibat adu jotos dengan siswanya hingga video yang memuat aksi tersebut viral di media sosial. Tidak berhenti di situ, Agus Saputra melaporkan peristiwa adu jotos tersebut ke Polda Jambi sebagai bentuk penganiayaan.

Peristiwa keributan hingga adu jotos itu terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan video yang beredar selama 58 detik, awalnya Agus sempat menyampaikan perkataan melalui mikrofon. Belakangan diketahui bahwa perkataan Agus diduga merupakan hinaan yang menyulut amarah sejumlah siswa hingga terjadi adu jotos. Pihak guru yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian melerai perkelahian dengan membawa Agus masuk ke ruangan. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat ini telah mendalami informasi terkait insiden keributan antara guru dan murid tersebut.
(DetikNews.com,17/1/26).


Krisis Paradigma Pendidikan

Fenomena hilangnya ta’dzim (penghormatan mendalam) kepada guru merupakan alarm keras bagi Pendidikan Islam hari ini. Fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari pergeseran paradigma yang mendasar, terutama masuknya cara pandang sekuler dan liberal ke dalam dunia pendidikan.

Dalam perspektif Islam, guru bukan sekadar penyampai pengetahuan (mu‘allim), tetapi juga pendidik jiwa (murabbi), pembimbing adab (mu’addib), dan pewaris tugas kenabian. Ketika pendidikan direduksi menjadi sekadar proses transfer ilmu dan keterampilan, hubungan murid–guru kehilangan dimensi sakral dan etisnya. Guru diposisikan sebagai penyedia jasa, sementara murid diperlakukan sebagai “klien”. Dari sinilah ta’dzim mulai terkikis.

Sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan publik, termasuk pendidikan. Akibatnya, nilai adab, akhlak, dan keberkahan ilmu tidak lagi menjadi tujuan utama pendidikan. Yang dikejar adalah capaian akademik, angka, sertifikat, dan manfaat material. Guru dinilai semata dari performa teknis, bukan dari kemuliaan peran dan ilmunya. Ketika guru dianggap gagal memenuhi ekspektasi duniawi murid, rasa hormat pun mudah runtuh.

Liberalisme memperparah kondisi tersebut dengan menekankan kebebasan individu tanpa batas adab yang jelas. Murid merasa memiliki hak penuh untuk mengkritik, membantah, bahkan merendahkan guru atas nama kebebasan berekspresi. Otoritas keilmuan dan moral guru dianggap sebagai bentuk pengekangan, padahal dalam Islam kebebasan selalu dibingkai oleh adab dan tanggung jawab.

Allah SWT berfirman:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujādilah: 11)

Dalam ayat lain:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.”
(QS. An-Nahl: 43)

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak orang alim di antara kami.”
(HR. Ahmad)

Para ulama salaf menempatkan adab di atas ilmu. Imam Malik رحمه الله berkata, “Pelajarilah adab sebelum mempelajari ilmu.” Tanpa adab kepada guru, ilmu tidak berkah dan bahkan berpotensi menjadi alat kerusakan.

Solusi Komprehensif dalam Perspektif Negara Islam

Solusi parsial seperti sanksi sekolah atau konseling sesaat tidak cukup. Masalah ini menuntut pendekatan sistemik, baik dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan negara. Semua pihak harus faham bahwa pendidikan anak bukan tugas sekolah saja, melainkan butuh peran orang tua dalam mendidik anak. Seperti adab ketika bertemu dengan orang yang lebih tua atau yang lebih berilmu, maka anak wajib untuk menyapa terlebih dahulu, salim tangan, menunduk ketika berpapasan dan lain sebagainya. Mendidik anak pun harus sejak dini mungkin, bukan menuntut anak harus sempurna tetapi menanamkan kebiasaan yang baik dimana pun anak berada, baik dari cara berpakaian yang sopan, memakai bahasa yang baik kepada siapa pun, hormat dan patuh pada aturan sekolah yang diterapkan.

Negara menjadikan akidah Islam sebagai asas pendidikan. Pendidikan bertujuan membentuk hamba Allah yang beradab, bukan sekadar tenaga kerja. Mencetak generasi yang berpikir dan berpola sikap islam bukan yang lain, memahamkan bahwa tujuan pendidikan bukan materi semata tetapi bekal untuk menjalani hidup. Ketika berada dilingkungan kerja anak faham bahwa selain ilmu, ada adab yang harus diterapkan kepada sesama karyawan, atasan dan pelanggan. Kurikulum berbasis adab dan ta’dzim.

Ta’dzim kepada guru diajarkan secara eksplisit sebagai bagian dari iman dan akhlak. Perlindungan hukum tegas terhadap guru. Menghina atau menyakiti guru dipandang sebagai pelanggaran moral dan hukum. Supaya anak tidak seenaknya melontarkan kata-kata yang tidak baik dan benar. Begitupun pendidik harus faham bagaimana bersikap yang baik terhadap anak didiknya, supaya ada contoh yang dapat diambil oleh anak didik. Saling memperbaiki diri, bukan menghakimi atau berkelahi, mencari solusi yang sesuai dengan ajaran islam. 

Selain itu, sinergi keluarga, sekolah, dan negara juga harus terbangun.
Orang tua dan guru berdiri bersama, bukan saling berhadap-hadapan, terdapat Keteladanan penguasa dan elit publik, serta penghormatan kepada ulama dan guru menjadi budaya publik.

Allah SWT berfirman:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
Dan demikianlah Kami jadikan kamu umat yang wasath (adil dan seimbang).”
(QS. Al-Baqarah: 143)

Hilangnya ta’dzim kepada guru adalah alarm keras bahwa Pendidikan Islam sedang kehilangan ruhnya. Selama pendidikan dipisahkan dari akidah dan negara bersikap netral terhadap nilai, krisis ini akan terus berulang. Islam tidak kekurangan solusi; yang kurang adalah keberanian untuk menerapkannya secara menyeluruh.

Wallahu a'lam bishshawab.