Darurat Banjir dan Longsor, di Mana Peran Negara

Ilustrasi Ponterest
Oleh: Oktavia, S. Pt


MediaMuslim.my.id, Opini_ Indonesia sedang berduka, dampak banjir di Sumatera belum juga usai sudah disusul oleh banjir didaerah lain. Menurut data BNPB, selama periode 1-25 Januari 2026, sudah ada 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di Indonesia, yang terbaru banjir dan tanah longsor terjadi di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Tanah longsor disertai banjir bandang menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu (24/1). Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan serius pada permukiman dan infrastruktur warga, serta menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Dampak yang dirasakan dari banjir dan tanah longsor ini sangat luas, baik dari sisi korban jiwa maupun kerugian material. Berdasarkan data terkini, total area terdampak mencapai sekitar 15,27 hektare (Jawa pos.com, 2/2/2026).

Guna mempercepat proses evakuasi, pemerintah menurunkan ratusan personel gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan guna menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi tertimbunnya korban. Selain itu, pemerintah juga menggunakan alat berat sebanyak 18 unit untuk mengeruk timbunan tanah. Untuk mempercepat proses evakuasi di medan yang tertutup material tanah yang tebal (INews.jabar, 01/02/26).

Koreksi Peran Pemerintah 

Januari 2026, dibuka dengan ujian yang bertubi-tubi bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya diberbagai daerah terjadi bencana, banjir juga longsor. Dampak yang dirasakanpun cukup besar. Seharusnya ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa banjir dan tanah longsor bukan penyebab bencana namun hasil dari ulah tangan manusia yang tidak bertanggungjawab.

Bencana seperti ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah, sigap menangani hingga tuntas ataupun menata ulang kembali tata kelola kota guna mencegah terjadi banjir dan tanah longsor. Peran pemerintah adalah sebagai penjaga rakyat tetap aman dari bahaya, bukan sebagai regulator. Jika peran yang diutamakan adalah sebagai regulator jelaslah keliru, sebab cara pandang ini akhirnya tidak menjadikan kenyamanan dan keamanan rakyat sebagai prioritas. Justru para pemilik kepentingan menjadi prioritas pemerintah. Cara pandang seperti ini mencerminkan cara pandang kapitalisme, cacat kesempurnaan dan pembawa keburukan.

Penerapan sistem kapitalisme meniscayakan kerusakan dari berbagai sisi karena pada dasarnya sistem ini eksploitatif, kerusakan dan menciptakan jurang kesejahteraan yang nyata. Mengeksploitasi alam secara berlebihan tanpa memperhatikan tata kelola lingkungan menjadi penyebab utama adanya banjir dan tanah longsor. Seharusnya ini menjadi koreksi pemerintah guna memperbaiki kedepannya.

Cara Pandang Islam

Islam sebagai agama sekaligus ideologi mempunyai cara pandang tersendiri atas permasalahan diatas. Permasalahan banjir, tanah longsor bukan murni hasil dari alam. Namun banjir dan longsor merupakan pertanda alam sudah tidak mampu menanggung beban yang terlalu berat, sehingga terjadilah banjir juga longsor.
Secara ilmiah, air hujan yang turun akan mampu diserap dan ditahan oleh akar akar-akar pohon kemudian sisanya akan mengalir lewat sungai akan akan sampai ke hilir. Air sungai dapat dimanfaatkan sebagai pengairan sawah, tambak, kolam ataupun pembangkit listrik tenaga air. Namun jika pohon sudah tidak ada, maka untuk menahan air hujan pun tidak ada, tanah tidak lagi terikat oleh akar. Maka tidak heran jika terjadi  banjir dan longsor.

Sejatinya, Allah menciptakan alam semesta, lembah, hutan, gunung dan seisinya, tujuannya untuk kepentingan, kemaslahatan, dan dinikmati oleh manusia sebagai bentuk rahmat-Nya. Alam diciptakan sebagai sarana penunjang kehidupan agar manusia dapat bertahan hidup, sekaligus sebagai bukti kebesaran dan kekuasaan-Nya, bukan untuk dirusak.

Allah SWT berfirman yang artinya: “Katakanlah, “Pantaskah kamu ingkar kepada Tuhan yang menciptakan bumi dalam dua masa dan kamu adakan pula sekutu-sekutu bagi-Nya? Itulah Tuhan seluruh alam. Dan Dia ciptakan padanya gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dan kemudian Dia berkahi, dan Dia tentukan makanan-makanan (bagi penghuni)nya dalam empat masa, memadai untuk (memenuhi kebutuhan) mereka yang memerlukannya.” (QS. al-Fusilat: 9-10).

Allah SWT sebagai pencipta dan pengatur sudah membekali kita didunia dengan segala kebutuhan kita, kita sebagai hamba dan manusia biasa seharusnya bersyukur. Cara bersyukurnya kita sebagai hamba Allah adalah menjalankan misi penciptaan manusia sebagai khalifah fill ard. Mengelola alam sesuai panduan yang telah Allah SWT tentukan.

Pengelolaan alam dan seisinya yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah SWT siap-siap akan mendatangkan bahaya berupa bencana yang efeknya bisa diluar dugaan manusia.

Wallahu a'lam.