Ilustrasi The Gaza
Oleh: Eka Ayu Gustiawati
MediaMuslim.my.id, Opini_ Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani piagam pembentukan _Board of Peace_ (BoP) pada World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, 22 Januari 2026. BoP digagas oleh Pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump sebagai sebuah forum internasional yang diklaim akan mendukung perdamaian dan rekonstruksi Gaza (www.antaranews.com, 03-02-2026).
Menurut laporan media Indonesia, keanggotaan tetap dalam BoP mensyaratkan kontribusi sekitar USD1 miliar (± Rp17 triliun), yang akan dicicil mulai tahun ini. Besaran tersebut dipandang jauh melampaui standar kontribusi Indonesia dalam organisasi internasional lainnya (www.idntimes.com, 02-02-2026).
Inisiatif ini diprakarsai dan dipimpin oleh pemerintahan Amerika Serikat. Dokumen awalnya belum mencantumkan rincian partisipasi warga Gaza atau otoritas Palestina sebagai pemegang suara utama. Sementara media internasional mencatat bahwa BoP muncul sebagai bagian dari strategi AS yang lebih luas terkait isu Gaza dan bukan sekadar forum netral.
Analisis Geopolitik
Dari sudut pandang hubungan internasional, BoP dapat dibaca sebagai bagian dari strategi geopolitik Amerika Serikat pascakonflik Gaza. Sejumlah analis menilai bahwa pendekatan ini lebih menekankan rekonstruksi ekonomi dan stabilisasi kawasan ketimbang penyelesaian akar konflik, yaitu pendudukan dan ketimpangan kekuasaan.
Dalam kerangka ini, perdamaian cenderung direduksi menjadi proyek teknokratis. Pembangunan infrastruktur, investasi, dan tata kelola keamanan, sementara isu keadilan historis dan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina tidak menjadi pusat agenda. Negara-negara Muslim yang bergabung berpotensi berfungsi sebagai pemberi legitimasi moral atas proses yang secara substansial ditentukan oleh kekuatan besar.
Dengan demikian, kritik terhadap BoP bukan semata penolakan emosional, melainkan pertanyaan struktural: apakah perdamaian dapat diwujudkan tanpa keadilan dan kedaulatan?
Perspektif Islam
Dalam literatur pemikiran Islam politik seperti yang dibahas dalam Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah dan Mafahim Siyasiyah, konflik Palestina dipahami bukan sekadar sengketa teritorial, melainkan persoalan pendudukan atas wilayah kaum Muslim. Dalam kerangka ini, solusi yang bersifat diplomatik internasional dianggap tidak menyentuh akar masalah karena lahir dari sistem global yang sama dengan pihak pendukung pendudukan.
Islam sendiri memandang bahwa:
1. Perdamaian sejati bukan sekadar ketiadaan perang, tetapi hilangnya kezaliman struktural.
2. Selama pendudukan masih berlangsung, proyek “perdamaian” berisiko menjadi normalisasi ketidakadilan.
3. Ketergantungan negara-negara Muslim pada inisiatif negara besar dipandang sebagai bentuk subordinasi politik
Islam memandang pembebasan dari penindasan sebagai prinsip moral kolektif. Konsep jihad dipahami sebagai mekanisme negara untuk melindungi umat dari agresi, bukan tindakan individual tanpa otoritas.
Kedua, institusi politik Islam dalam kerangka Khilafah diposisikan sebagai model ideal negara yang memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan kebijakan luar negeri tanpa tunduk pada hegemoni global. Dalam pandangan ini, absennya institusi politik Islam supranasional dianggap sebagai faktor lemahnya posisi umat Islam di panggung dunia.
Ketiga, dari sudut pandang ini, keterlibatan negara-negara Muslim dalam forum seperti BoP dipandang problematis karena:
• Mengikatkan kebijakan umat pada agenda kekuatan non-Muslim yang terlibat konflik,
• Menggeser orientasi perjuangan dari pembebasan menuju manajemen konflik.
Khatimah
Board of Peace mencerminkan tarik-menarik antara diplomasi global dan kritik ideologis. Secara akademik, BoP dapat dianalisis sebagai instrumen geopolitik dengan potensi manfaat sekaligus risiko. Namun, dari perspektif Islam politik, BoP dipandang gagal menjawab akar persoalan Palestina dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan.
Perbedaan ini menegaskan satu hal, bahwa konflik Palestina bukan hanya persoalan kebijakan, tetapi juga persoalan paradigma. Apakah dunia akan terus mendefinisikan perdamaian sebagai stabilitas tanpa keadilan, atau berani meninjau ulang fondasi politik global yang melahirkan konflik itu sendiri?
Social Plugin