Ilustrasi Pinterest
Oleh Krisdianti Nurayu Wulandari
MediaMuslim.my.id, Opini_ Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh telah meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Tidak hanya rumah dan infrastruktur yang rusak, tetapi juga sumber penghidupan warga. Tercatat seluas 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota mengalami kerusakan. Di wilayah pegunungan, hasil pertanian dan perkebunan masih terpuruk karena akses transportasi darat belum sepenuhnya pulih, menyebabkan hasil panen sulit dipasarkan.
Realitas ini menunjukkan satu hal yang penting, bahwa bencana belum benar-benar usai dan tuntas. Penetapan status tanggap darurat hingga empat kali menjadi penanda bahwa pemulihan pascabencana belum berjalan dengan optimal dan tidak menyentuh akar persoalan. Infrastruktur belum pulih, aktivitas ekonomi tersendat, dan warga semakin sulit mencari nafkah. Bagi petani dan pekebun, keterlambatan pemulihan berarti hilangnya penghasilan, bahkan ancaman kemiskinan yang makin dalam.
Lambannya pemulihan pascabencana mengindikasikan kegagalan negara dalam menjalankan perannya. Ketika akses jalan rusak berbulan-bulan, lahan pertanian terbengkalai, dan warga dipaksa bertahan dengan keterbatasan, jelas negara tidak hadir sebagai ra‘in (pengurus rakyat). Dampaknya nyata: warga kesulitan bekerja, hasil pertanian tidak terserap pasar, dan roda ekonomi desa nyaris berhenti.
Sejatinya, akar masalah ini tidak terlepas dari paradigma bernegara yang bertumpu pada sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, kebijakan sering kali diukur dengan kalkulasi untung-rugi. Apakah memberikan manfaat bagi negara ataukah tidak. Akibatnya, alokasi anggaran pemulihan menjadi terbatas karena negara lebih memprioritaskan investasi dan proyek bernilai ekonomi. Rakyat korban bencana pun “dipaksa mandiri” memenuhi kebutuhan dasar, meski berada dalam kondisi darurat. Sungguh miris sekali!!
Selain itu, pengelolaan bencana juga lemah secara struktural. Koordinasi antarinstansi tidak efektif, perencanaan pemulihan tidak terpadu, dan kebijakan tanggap darurat yang berulang menandakan ketiadaan sistem yang kokoh. Bencana akhirnya tidak hanya menjadi peristiwa alam, tetapi berubah menjadi krisis kemanusiaan yang berkepanjangan akibat kelalaian negara.
Berbeda halnya jika negara kembali pada sistem Islam. Dalam Islam, negara berkewajiban bertindak sebagai ra‘in dan junnah (pelindung), yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat. Pemulihan pascabencana bukan sekadar program tambahan, melainkan kewajiban syar‘i yang harus ditunaikan secara cepat, menyeluruh, dan adil. Sebab, penguasa sejatinya adalah "pelayannya umat".
Negara dalam sistem Islam akan memastikan pemulihan infrastruktur, lahan pertanian, dan akses transportasi dilakukan segera agar aktivitas ekonomi rakyat kembali berjalan. Bantuan disalurkan langsung sesuai kebutuhan nyata masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti orang sakit, lanjut usia, difabel, serta mereka yang kehilangan mata pencaharian. Bantuan tidak dijadikan sarana pencitraan, melainkan wujud tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Pendanaan pemulihan berasal dari Baitul Maal yang memiliki sumber dana besar dan beragam, seperti kepemilikan umum, fai’, dan pos-pos syar‘i lainnya. Dana ini dialokasikan sepenuhnya berdasarkan prinsip kemaslahatan umat, tanpa terikat pada kepentingan investor atau logika keuntungan materiil. Dengan demikian, pemulihan ekonomi, pendidikan, dan layanan dasar dapat berjalan bersamaan dan berkelanjutan.
Setiap program pemulihan dirancang dengan aturan yang sederhana, pelayanan yang cepat, serta penanganan yang profesional. Negara tidak membiarkan rakyat menunggu terlalu lama untuk bangkit, karena kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama pemerintahan Islam.
Bencana di Aceh seharusnya menjadi pelajaran penting. Selama negara masih bertumpu pada sistem kapitalisme, penderitaan rakyat akan terus berulang setiap kali musibah datang. Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi hakiki bukan sekadar tambal sulam kebijakan, melainkan kembali pada sistem Islam yang menjadikan pengurusan rakyat sebagai tanggung jawab utama negara, bukan beban yang dialihkan. _Wallaahu A'lam_
Social Plugin