Anak Gantung Diri: Potret Pendidikan Kapitalistik


Ilustrasi Pinterest
Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)


MediaMuslim.my.id, Opini_ Viral, netizen Indonesia dikejutkan dengan peristiwa memilukan yang dilakukan seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10). Ia ditemukan tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. 

Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta. Orang tua YBR sudah membayar Rp 500 ribu untuk semester I. Tersisa Rp 720 ribu yang harus dilunasi secara cicil untuk semester II.
(detikNews, Jakarta. Kamis, 05 Feb 2026 )

Sungguh pilu melihat fakta diatas, anak sekecil itu sudah bisa berfikir bahkan melakukan bunuh diri. Dimana seharusnya anak seusianya sedang asik bermain bersama teman-teman nya disekolah, justru ia sudah merasa malu karena orang tua nya tidak mampu membayar uang sekolah dan peralatan sekolah.

Seharusnya ini  adalah alarm keras untuk negara bahwa negara telah lalai dalam mengurusi urusan rakyatnya. Negara harus bisa mencegah kasus-kasus serupa seperti ini. Karena adanya kasus ini juga menjadi bukti bahwa hak seluruh anak mendapatkan sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. 

Beban biaya sekolah yang tak terjangkau bagi rakyat miskin berdampak pada banyak persoalan termasuk kasus bunuh diri anak. Negara sungguh telah lalai memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Inilah potret sistem pendidikan kapitalistik yang mengutamakan standar keuntungan materi dan ini sangat membebani masyarakat, terutama masyarakat miskin. Masyarakat miskin seolah tidak pantas mendapatkan pendidikan, karena hanya bisa dijangkau oleh mereka yang memiliki uang.

Karena pendidikan dalam sistem kapitalisme hari ini dijadikan alat komoditas oleh pihak swasta. Mereka sudah pasti lebih mengutamakan profit daripada kualitas dan keadilan pendidikan. 

Berbeda halnya dengan Islam, Asy-Syâri’(Allah dan Rasul-Nya) telah membatasi tanggung jawab-tanggung jawab umum yang wajib atas penguasa dengan ketentuan dan batasan yang sangat jelas. Sehingga, dalam hal ini tidak 
ada kesamaran atau ketidakjelasan sedikitpun.

Allah Swt. telah menjelaskan tanggung jawab penguasa yang berkaitan dengan hal-hal 
yang wajib dia penuhi dalam dirinya sendiri sebagai penguasa, serta menjelaskan tanggung jawabnya yang berkaitan dengan hubungannya 
dengan rakyat, termasuk menjamin seluruh kebutuhan dasar rakyatnya.

Termasuk dalam mengatur hak anak atas pendidikan, yang dimana ia adalah tanggung jawab umum negara, biaya pendidikan tidak boleh dibebankan pada orangtua. 

Pada masa pemerintahan Rasulullah saw dalam masalah pendidikan, beliau menetapkan 
tebusan orang-orang kafir yang menjadi tawanan Perang Badar dengan mengajari sepuluh orang anak-anak kaum Muslim (membaca dan menulis). 

Hal itu menggantikan harta tebusan 
yang termasuk ghanîmah dan menjadi milik kaum Muslim. Dengan demikian, jaminan pendidikan merupakan salah satu kemaslahatan kaum Muslim. 

Pembiayaan pendidikan juga telah diatur dengan sangat adil melalui mekanisme Baitu Mal. Baitul mal adalah bidang yang dikhususkan untuk 
semua pemasukan atau pengeluaran harta yang menjadi hak kaum muslimin, termasuk untuk biaya pendidikan. 

Sumber pemasukan tetap baitul mal adalah fai', 
ghanimah, anfal, kharaj, jizyah, dan pemasukan dari hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya, pemasukan dari hak milik negara, usyur, khumus, rikaz, tambang, serta harta zakat.

Islam juga mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga dan lingkungan sosial seperti pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, dan jaminan negara terhadap hak dasar anak.

Masya Allah, hanya dengan Islam lah pendidikan akan benar-benar dipenuhi untuk seluruh masyarakat, dan tidak akan ada anak-anak yang putus sekolah ataupun melakukan tindakan bunuh diri karena kendala biaya.

Wallahu a'lam bishshawab.