Anak Gantung Diri karena Tak Mampu Beli Buku

Ilustrasi Pinterest
Oleh Nasya



MediaMuslim.my.id, Opini_ Tragedi pilu datang dari Nusa Tenggara Timur. Seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, mengakhiri hidupnya karena orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen yang menjadi kebutuhan sekolahnya. Sebelum kejadian, korban dan siswa lain disebut berkali-kali ditagih iuran sekolah hingga Rp1,2 juta. Peristiwa ini menjadi tamparan keras: di negeri yang mengklaim pendidikan sebagai hak dasar, masih ada anak yang kehilangan nyawa karena tak mampu membayar biaya sekolah.

Kasus ini menunjukkan bahwa jaminan pendidikan gratis belum benar-benar dirasakan rakyat miskin. Beban biaya yang seharusnya ditanggung negara justru dialihkan kepada orang tua. Ketika kemiskinan bertemu dengan tuntutan sistem pendidikan yang mahal, dampaknya bukan hanya putus sekolah, tapi bisa menghancurkan mental anak. Negara tampak lalai memenuhi kebutuhan dasar rakyat, terutama anak-anak dari keluarga tidak mampu baik pendidikan, pangan, kesehatan, maupun perlindungan psikologis.

Akar persoalan tak lepas dari watak sistem pendidikan kapitalistik yang menjadikan pendidikan seperti barang jasa. Sekolah dibebani target pembiayaan, sementara rakyat dipaksa menanggung biaya. Akibatnya, akses pendidikan bergantung pada kemampuan ekonomi, bukan hak sebagai warga negara.

Dalam Islam, pendidikan adalah tanggung jawab langsung negara dan tidak boleh dibebankan kepada individu. Negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat. Pembiayaan diambil dari Baitul Mal, dari pos kepemilikan umum dan pemasukan syar’i lainnya. Islam juga mengatur perlindungan anak secara menyeluruh dari keluarga, masyarakat, hingga negara  agar tumbuh dalam keamanan fisik dan mental. Dengan sistem ini, tak akan ada anak yang kehilangan masa depan, apalagi nyawa, hanya karena tak mampu membeli buku.

Masih pantaskah negeri disebut melindungi generasinya, jika hak belajar saja harus dibayar dengan nyawa?