Ilustrasi Pinterest
Septa Anitawati, S.I.P.
Alumnus Fisipol UGM dan Founder Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah
MediaMuslim.my.id, Opini — Ambisi culas Israel untuk merebut Komplek Masjid Al Aqsa tidak pernah padam, bahkan sejak negara itu berdiri 1948.
Berbagai upaya mereka lalukan, termasuk dengana cara paksa, mulai dari penggalian terowongan di sekitar masjid, menutup dan membatasi umat Islam berkunjung hingga secara provokatif mendatanginya beramai-ramai.
Upaya itu kini makin nyata, sebab pemerintah Amerika Serikat di bawah Donald Trump disebut "secara aktif berupaya" mencabut status Yordania sebagai wali penjaga historis kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Palestina. cnnindonesia.com/10/06/2026.
Dari fakta tersebut, terdapat tiga poin penting berikut.
Pertama, entitas zionis terus menerus memerangi Gaza. Mereka tak peduli gencatan senjata.
Kedua, ribuan pemukiman di Tepi Barat tak henti diperluas, demi merampas tanah Palestina hingga 70℅.
Ketiga, pengibaran bendera Israel di Masjid Al Aqsa, sebagai simbol penguasaan entitas zionis mengalahkan umat Islam.
Analisis Problematis
Jika dicermati dari fakta tersebut, ada empat analisis problematis berikut.
Pertama, demi mewujudkan ambisi untuk membangun Israel Raya. Entitas zionis menghancurkan Gaza, memperluas pemukiman di Tepi Barat dan melakukan genosida.
Kedua, apa yang dilakukan oleh entitas zionis adalah kebiadaban, kekejaman, kejahatan, dehumanisasi, bahkan lebih rendah dari hewan dan kerusakan terbesar di muka bumi.
Ketiga, AS menyokong terwujudnya ambisi Israel Raya. Bahkan mengajak penguasa negeri-negeri muslim untuk bersekongkol mendukung solusi dua negara. Yang dikendalikan oleh AS-Israel. Jadi, Palestina tetap dalam cengkeraman penjajah. Berada dalam sistem Kapitalisme Sekulerisme.
Keempat, penderitaan Palestina tak kunjung usai. Karena pengkhianatan penguasa muslim yang justru berpihak kepada penjajah. Bukan berpihak pada saudara sesama muslim. Di samping itu, tidak ada persatuan umat Islam sedunia, karena terpecah dalam banyak negara, yakni lebih dari lima puluh negara.
Solusi Konstruktif dan Komprehensif
Dari empat analisis problematis di atas, terdapat empat solusi konstruktif dan komprehensif berikut.
Pertama, ambisi Israel Raya harus dilawan. Tidak bisa dibiarkan. Ini membutuhkan kekuatan dan persatuan umat Islam dalam wujud nyata, yaitu negara Khilafah sebagai satu kepemimpinan umat Islam sedunia. Khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan umum (ri'asah 'ammah) bagi seluruh umat Islam di dunia untuk menegakkan syariat dan mengurus urusan agama serta dunia. Sistem ini dipimpin oleh seorang Khalifah (pengganti Nabi) yang bertindak sebagai kepala negara. Sistem ini menyatukan seluruh umat Islam global di bawah satu komando kepemimpinan.
Telah diterapkan oleh Khulafaur Rasyidin, di awal sejarah Islam, sahabat terdekat Nabi, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, and Ali bin Abi Thalib. Dilanjutkan oleh para Khalifah berikutnya pada masa bani Umayyah, bani Abbasiyah dan terakhir, bani Utsmaniyah.
Kedua, diterapkannya sistem Khilafah mestinya menjadi prioritas perjuangan umat Islam di seluruh dunia. Karena Khilafah adalah wujud persatuan umat Islam yang hakiki. Bahkan merupakan perintah Allah Swt. yang wajib. “Khilafah merupakan mahkota kewajiban, yang dengan itu berbagai kewajiban lainnya dapat ditegakkan oleh negara. Khilafah akan menciptakan kebaikan di dunia dan akhirat, menjauhkan kita dari murka Allah Swt.”
Syeikh Taqiyuddin An Nabhani menyatakan Khilafah sebagai Mahkota Kewajiban atau Tajul Furudh.
Dalam kitab Tafsir Al-Qurthubi (Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an), Imam Al-Qurthubi menegaskan bahwa mengangkat seorang imam atau khalifah untuk memimpin umat adalah kewajiban paling agung (a'dzam al-wajibat) atau mahkota kewajiban. Kewajiban ini disepakati berdasarkan ijma' para sahabat.
Pandangan tersebut berlandaskan QS. Al-Baqarah ayat 30. Allah SWT berfirman, "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: 'Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.'" Menurutnya, ayat ini adalah dalil asal mengenai wajibnya mengangkat seorang khalifah untuk menegakkan hukum dan mengatur urusan manusia. Seluruh aspek kehidupan, baik urusan dalam negeri maupun luar negeri.
Ketiga, Khilafah akan menghilangkan sekat nasionalisme antar negeri muslim dan menghentikan pengkhianatan para penguasa muslim. Sekat nasionalisme memecah-belah kesatuan umat Islam. Bahkan menjadi lebih dari 50 negara. Hal ini jelas melanggar persatuan kaum muslimin dalam kepemimpinan global. Bahkan melanggar hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.
Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, di mana Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا"
Apabila dibaiat dua khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya." (HR. Muslim).
Keempat, Khalifah bertanggung jawab mengirimkan tentara untuk membebaskan Palestina dan memerangi entitas zionis. Fungsi Khalifah tersebut sebagai pelindung atau junnah. Lebih lanjut Imam Nawawi menjelaskan makna al-Imâm Junnat[un] (imam/khalifah itu laksana perisai) dalam kitabnya Syarah Sahih Muslim, ”Sabda Rasulullah SAW: (الإمام جنة), yakni seperti al-sitr (pelindung). Hal ini karena imam (khalifah) mencegah musuh dari perbuatan mencelakai kaum muslim dan mencegah sesama manusia melakukan kezaliman, memelihara kemurnian ajaran Islam, rakyat berlindung di belakangnya, dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.”
Harapannya, umat dan para penguasa bersatu dalam satu kepemimpinan Khilafah. Menjadikan dunia memiliki tatanan kehidupan baru, dengan sistem yang Allah Swt. ridhoi, penuh keberkahan. Menerapkan syariat IsIam secara kaffah dan melindungi manusia dari segala bentuk kedzaliman. Sehingga, Masjidil Aqsa berfungsi sebagaimana semestinya seperti pada masa keemasan dan kejayaan Islam.
Wallahu a'lam bishawab.
Social Plugin