Ketika Air Menjadi Komoditas, Rakyat Menjadi Korbannya


Ilustrasi Pinterest
Oleh: Lia Fitri 

MediaMuslim.my.id, Opini — Musim kemarau yang berkepanjangan menyebabkan krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Purwakarta. Sumber-sumber air yang selama ini menjadi andalan masyarakat perlahan mulai mengering akibat tidak adanya hujan dalam waktu yang cukup lama.

Kondisi tersebut dirasakan oleh warga Kampung Bayuwangi, Desa Babakan, Kecamatan Wanayasa. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga sekitar harus menempuh jarak sekitar 1 kilometer untuk mendapatkan air. "Sekarang kalau mau ambil air harus lumayan jauh, sekitar satu kilometer. Soalnya sumber air yang dekat sudah mulai berkurang, jadi kami harus cari ke tempat lain," ujar Tanti, salah seorang warga Kampung Bayuwangi (Koran Mandala, Kamis, 3 September 2026).

Adakalanya kekeringan tidak disebabkan oleh kekeringan alamiah, yaitu kekeringan karena curah hujan yang menurun atau di bawah normal, sehingga air permukaan dan air tanah mengalami kekurangan pasokan yang menjadikan kandungan air tanah berkurang. Akibatnya, kebutuhan tanaman tidak dapat terpenuhi.

Akar Masalah Bukan Sekadar Kemarau 

Kondisi di Purwakarta tersebut sejalan dengan data yang lebih luas. Selain kekeringan alamiah, ada juga kekeringan akibat ulah manusia yang merusak lingkungan, baik berupa pola penggunaan air yang salah maupun aktivitas yang menyebabkan kerusakan kawasan tangkapan air dan sumber air.

Apabila kita lihat data ketersediaan air per kapita, sebagian wilayah Jawa, Madura, Bali, dan Nusa Tenggara mengalami defisit karena potensi airnya kecil. Jawa hanya 4% dan Bali-Nusa Tenggara hanya 1% dari total air nasional, padahal padat penduduk. Akibatnya, ketersediaan per kapita di Jawa hanya 1.168 m³ per orang per tahun, sudah di bawah ambang ideal 1.700 m³ (Dataset Ketersediaan Air BPDAS dan BPS 2020).

Sayangnya penderitaan ini terus berulang dan dengan penanganan yang sama setiap tahunnya. Respons yang hadir seringkali hanya distribusi air bersih darurat yang terlambat, tidak merata dan sifatnya sementara.

Padahal kekeringan sudah bisa diprediksi setiap tahunnya. Seharusnya sebelum kemarau tiba, pemerintah daerah sudah menyiapkan daerah rawan kekeringan, perbaikan jaringan pipa, hingga pembangunan danau buatan dan waduk.

Akibat langkah antisipasi yang buruk inilah. Kebutuhan dasar rakyat tidak terpenuhi, kekeringan lahan yang meluas, sehingga terjadi petani gagal panen dan gagal tanam yang berdampak pada lonjakan harga bahan pangan.

Inilah ironi hidup dalam sistem negara sekuler kapitalis. Negara yang abai dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat khususnya air. Sumber daya alam yang merupakan milik umum, seperti padang rumput, air, dan api justru dikuasai swasta. Mereka diberi kebebasan mengeksploitasi sumber mata air pegunungan dan menjadikannya komoditas bisnis yang tidak akan pernah sepi pembeli.

Berbeda dengan Tata Kelola dalam Islam

Dalam Islam air merupakan kebutuhan dasar milik umum. Rasulullah Saw bersabda: "Manusia bersekutu dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Karena itu haram hukumnya sumber mata air yang besar dan mengalir terus-menerus dikuasai swasta. 

Dalam Islam, negara berkedudukan sebagai raa’in (pengurus) rakyat, bukan sebagai pedagang. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan air bersih melalui:

Pertama, menjamin distribusi air hingga ke rumah warga. Negara berkewajiban membangun infrastruktur pengairan, seperti waduk, danau buatan, dan jaringan perpipaan dari kawasan hulu di Wanayasa hingga ke permukiman warga.

Kedua, menjaga kawasan tangkapan air. Negara wajib menghentikan alih fungsi hutan di wilayah hulu menjadi vila dan kawasan wisata yang merusak daya resap air.

Ketiga, melarang swastanisasi air. Sumber mata air yang melimpah tidak boleh diserahkan kepada korporasi air minum dalam kemasan. Pengelolaannya berada di tangan negara dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

Keempat, penanganan krisis yang berkeadilan. Pada musim kemarau, negara wajib melakukan distribusi air bersih secara gratis serta mengatur pola tanam untuk mencegah gagal panen.

Dengan demikian, krisis air di Purwakarta bukan semata persoalan alam, melainkan persoalan tata kelola. Selama air diposisikan sebagai komoditas, krisis akan terus berulang.