Ilustrasi Pinterest
Oleh : Ummu Zeyn
MediaMuslim.my.id, Opini — Sebuah acara karnaval yang disebut salah satu bagian dalam rangkaian peringatan maulid Nabi SAW. di Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan setelah beredarnya video pertunjukan yang menampilkan kostum menyerupai sosok menyeramkan, peti mati, serta adegan penyembelihan kambing yang oleh sebagian masyarakat dikaitkan dengan simbol atau ritual satanisme.
Hal ini sontak menimbulkan berbagai tudingan negatif terhadap acara tersebut. Namun, setelah dilakukan tabayun, MUI Kabupaten Pekalongan menyatakan tidak menemukan unsur ritual satanik ataupun penyembahan setan dalam pertunjukkan tersebut. Pihak panitia juga menyampaikan permintaan maaf atas keresahan yang ditimbulkan akibat pertunjukkan tersebut. Mereka juga mengaku tidak bermaksud untuk membawakan, memperagakan, maupun merepresentasikan konsep atau ritual satanik sebagaimana yang kemudian diperbincangkan di media sosial.
Namun, terlepas dari apakah para peserta bermaksud melakukan ritual tertentu atau sekadar menampilkan pertunjukan seni, Islam mengajarkan bahwa budaya tidak boleh dilepaskan dari akidah dan hukum syariat. Sesuatu yang dianggap unik, keren, atau sekadar hiburan tetap perlu dilihat: apa makna yang dibawa dan nilai apa yang sedang dinormalisasi?
Dalam perspektif Islam, Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memberikan standar bagi kehidupan manusia, termasuk dalam memilih dan mengembangkan budaya. Budaya yang bertentangan dengan akidah, mengandung unsur pemujaan selain Allah, atau menampilkan simbol-simbol yang bertentangan dengan nilai Islam tidak semestinya dijadikan tontonan yang dinormalisasi, terlebih jika dikemas dalam kegiatan yang berkaitan dengan Maulid Nabi.
Dalam Islam, ada yang dinamakan konsep hadharah dan madaniyah. Hadharah adalah sekumpulan pandangan hidup atau pemikiran yang menjadi dasar suatu masyarakat dalam menjalani kehidupan. Sementara madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik atau produk material yang dihasilkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Karena itu, ketika melihat sebuah karnaval, pertanyaannya tidak berhenti pada “ini cuma seni atau bukan?” Tetapi perlu dilihat: apa makna di balik simbol yang ditampilkan? Apakah sekadar bentuk artistik, atau membawa nilai dan pandangan hidup tertentu? Karena itu, ketika sebuah karya seni atau pertunjukan membawa makna yang lahir dari pandangan hidup tertentu, dan hal itu bertentangan dengan nilai Islam, maka tidak diperbolehkan untuk menggunakannya.
Di sinilah pentingnya akidah sebagai standar. Islam tidak mengajarkan umat untuk anti terhadap seni dan budaya. Justru kreativitas dapat berkembang luas, selama tidak menjadikan nilai yang bertentangan dengan Islam sebagai sesuatu yang dibanggakan, dinormalisasi, atau diwariskan.
Maka, kemeriahan budaya semestinya tidak membuat kita kehilangan sikap kritis. Apalagi jika sebuah pertunjukan hadir dalam kegiatan yang membawa identitas Islam.
Dengan demikian, Islam tidak sedang memusuhi budaya. Islam justru memberikan standar untuk menilai budaya. Mana yang sesuai dapat diterima dan dikembangkan, sementara yang bertentangan dengan akidah dan syariat harus ditinggalkan.
Karnaval Simbang Kulon akhirnya memberikan satu pelajaran penting: di tengah derasnya arus budaya dan konten digital, seorang Muslim tidak cukup hanya menjadi konsumen budaya. Ia harus menjadi orang yang mampu menyaring budaya dengan standar Islam.
Sebab tidak semua yang viral layak ditiru, tidak semua yang terlihat keren layak diikuti, dan tidak semua simbol yang dianggap sekadar hiburan benar-benar tanpa makna.
Wallahu A'lam Bi Ash-Shawwab
Social Plugin